Komisi Informasi Serahkan Laporan Kinerja ke DPRD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 03 Desember 2025, 06:56 WIB
Komisi Informasi Serahkan Laporan Kinerja ke DPRD DKI
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. (Foto: KI DKI Jakarta)
rmol news logo Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 2 Desember 2025.

Harry menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab komisioner dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh publik melalui DPRD.

“Kami juga mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi,” kata Harry dikutip dari laman DPRD DKI. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta. Ia menilai kinerja KI DKI Jakarta periode saat ini sangat baik dan berprestasi. 

“Sebelum menerima laporan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih atas partisipasi penuh KI DKI. Ternyata KI berbuat yang terbaik dan setiap tahun ada pelaporannya,” kata Inggard.

Menurut Inggard, keberadaan Komisi Informasi memiliki tujuan mulia, yaitu membuka seluas-luasnya akses masyarakat terhadap informasi publik di Jakarta, terutama ketika masyarakat memerlukan penjelasan dari badan publik.

“Bila masyarakat meminta penjelasan kepada badan publik, khususnya para birokrat, mereka harus bisa memberikan penjelasan yang pantas,” kata Inggard.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan alur layanan informasi publik (flowchart) di setiap badan publik, sehingga proses permintaan informasi dapat berjalan efektif dan transparan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA