Ketua Informasi Publik (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, Hari Buruh sebagai momen yang melambangkan perjuangan, solidaritas dan pencapaian gerakan buruh di seluruh dunia.
“Kami mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia. Hari Buruh ini jatuh tepat satu hari sebelumnya diperingati sebagai hari keterbukaan informasi nasional (Harkin) yang diperingati setiap 30 Mei,” kata Harry di Jakarta, Rabu (1/5).
Karena itu, Harry berharap peringatan Hari Buruh ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bersama terutama bagi para buruh dan kelas pekerja di Indonesia bahwa sebagai warga negara memilki hak dan kewajiban yang setara di mata hukum.
Kesetaraan di hadapan hukum, lanjut Harry, sama halnya dengan kesetaraan yang terkait kepastian hukum dalam memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Setiap buruh adalah warga negara dan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi publik dari pemerintah,” kata Harry.
Harry berharap buruh dan kelas pekerja ke depan dapat memanfaatkan keberadaan UU KIP dalam mengakses informasi publik.
Harry menjamin, melalui aturan tersebut, para pemohon informasi akan dilayani secara baik oleh badan publik.
“Saya sangat berharap buruh dan kelas pekerja ini semakin menggunakan hak konstitusionalnya secara lebih aktif dan tentu dengan bertanggung jawab sebagai pemohon yang sungguh-sungguh,” pungkas Harry.
BERITA TERKAIT: