Informasi meninggalnya pengusaha ternama Sumsel tersebut lebih dahulu beredar luas di sejumlah grup WhatsApp. Disebutkan, kondisi kesehatan Haji Halim terus menurun selama menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan kabar meninggalnya Haji Halim.
“Informasi dari Kasi Intel Kejari Musi Banyuasin, memang belum menerima surat resmi dari RSUD Siti Fatimah. Namun sekitar pukul 14.15 WIB, kami mendapat informasi dari penasihat hukum terdakwa bahwa Haji Halim telah meninggal dunia,” ujar Vanny dalam keterangan tertulis.
Vanny menjelaskan, terkait status hukum Haji Halim, pihak Kejati Sumsel akan terlebih dahulu melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan guna menentukan langkah tindak lanjut. Pasalnya, proses persidangan perkara dugaan korupsi tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Palembang.
“Mengingat saat ini masih dalam suasana duka, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” kata Vanny.
Atas nama institusi, Vanny juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Haji Halim Ali.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan lahir dan batin,” kata Vanny dikutip dari
RMOLSumsel.
Haji Halim Ali meninggal dunia pada usia 88 tahun setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Siti Fatimah Az-Zahra akibat kondisi kesehatan yang menurun.
BERITA TERKAIT: