Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buronan Kasus Korupsi Alat Pencegahan Covid-19 Dibekuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 06 Februari 2025, 05:07 WIB
Buronan Kasus Korupsi Alat Pencegahan Covid-19 Dibekuk
Buronan kasus pengadaan alat Covid-19 ditangkap/RMOLSumsel
rmol news logo Setelah satu tahun lebih buron, Leksi Yandi, terpidana dugaan korupsi alat pencegahan Covid-19 pada 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berhasil ditangkap.

Leksi ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari OKU Selatan bekerjasama dengan Tim SIRI Kejagung di SPBU Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Plt Asisten Intel Kejati Sumsel AKA Kurniawan membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu buronan terpidana atas nama Leksi Yandi. 

“Penanganan perkara ini berasal dari Kejari OKU Selatan yang disidangkan oleh PN Palembang tanpa dihadiri oleh terdakwa dengan alasan yang sah atau disebut In Absenstia,” kata Kurniawan di Kejati Sumsel, Rabu malam, 5 Februari 2025.

Kurniawan mengatakan, penangkapan Leksi Yandi ini bagian dari pembelajaran untuk semua tersangka, apabila dipanggil pihak Kejaksaan agar hadir.

“Sehingga bisa memberi pembelaan atas tuduhan yang dituduhkan baik dari jaksa penyidik maupun jaksa penuntut umum. Apabila tidak hadir, mereka akan kehilangan hak untuk melakukan pembelaan,” kata Kurniawan dikutip dari RMOLSumsel.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA