Leksi ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel dan Tim Intelijen Kejari OKU Selatan bekerjasama dengan Tim SIRI Kejagung di SPBU Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat, Selasa 4 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Plt Asisten Intel Kejati Sumsel AKA Kurniawan membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan satu buronan terpidana atas nama Leksi Yandi.
“Penanganan perkara ini berasal dari Kejari OKU Selatan yang disidangkan oleh PN Palembang tanpa dihadiri oleh terdakwa dengan alasan yang sah atau disebut
In Absenstia,” kata Kurniawan di Kejati Sumsel, Rabu malam, 5 Februari 2025.
Kurniawan mengatakan, penangkapan Leksi Yandi ini bagian dari pembelajaran untuk semua tersangka, apabila dipanggil pihak Kejaksaan agar hadir.
“Sehingga bisa memberi pembelaan atas tuduhan yang dituduhkan baik dari jaksa penyidik maupun jaksa penuntut umum. Apabila tidak hadir, mereka akan kehilangan hak untuk melakukan pembelaan,” kata Kurniawan dikutip dari
RMOLSumsel.
BERITA TERKAIT: