Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 19 Desember 2025, 05:05 WIB
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyaksikan langsung penyerahan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). (Foto: PPID DKI Jakarta)
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada pihak YLBHI. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyaksikan langsung penyerahan gedung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI, Muhammad Matsani kepada Pembina YLBHI, Todung Mulya Lubis di gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Kamis 18 Desember 2025.

“Saya paling bergembira karena hari ini gedung YLBHI akhirnya dapat diserahterimakan dan dihibahkan secara resmi kepada YLBHI," kata Pramono dikutip dari PPID DKI Jakarta.

Gedung YLBHI dibangun sebagai kantor sekaligus pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Proses renovasi dan penyempurnaan gedung diajukan sejak 2006 dan kini memasuki tahapan penting dengan selesainya proses penghibahan aset dari Pemprov DKI. 

Dengan penghibahan ini, pengelolaan tanah dan bangunan Gedung YLBHI sepenuhnya berada di bawah Yayasan YLBHI.

Pramono menekankan bahwa YLBHI merupakan garda terdepan perjuangan demokrasi dan pembelaan hak-hak rakyat di Indonesia. 

“Pemprov DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi publik, termasuk YLBHI, untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan," kata Pramono.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA