Ratusan Gedung Bertingkat di DKI Rawan Kebakaran, Nyawa Pekerja Terancam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 11 Desember 2025, 12:38 WIB
Ratusan Gedung Bertingkat di DKI Rawan Kebakaran, Nyawa Pekerja Terancam
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Dokumentasi Partai Nasdem)
rmol news logo Keselamatan pekerja atau orang yang beraktivitas di 694 Gedung bertingkat di Jakarta terancam. Sebab ratusan gedung tersebut tidak memiliki atau tidak memperbarui Sertifikat Layak Fungsi (SLF), sehingga rawan kebakaran. 

"Kalau terjadi kebakaran bisa menimbulkan banyak korban jiwa, bisa ratusan jiwa," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji saat dihubungi RMOL, Kamis 11 Desember 2025.

Ongen mengatakan, kasus kebakaran Glodok Plaza (Golden Crown) pada 15 Januari 2025 yang menyebabkan 12 korban jiwa dengan 14 orang dilaporkan hilang serta kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat yang menelan 22 korban jiwa pada Selasa 9 Desember 2025, harus menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang.

"Dua kasus kebakaran yang banyak menelan korban jiwa itu bukan perkara main-main. Harus jadi perhatian serius Pemprov DKI," kata politisi Partai Nasdem ini.

Ke depan, Ongen mengusulkan dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak cukup melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui sistem online.

"Namun juga harus melibatkan Dinas Gulkarmat (Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan). Petugas pun harus mengecek langsung ke lapangan," kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen menyoroti mayoritas gedung bertingkat di Jakarta yang hanya memiliki satu akses keluar masuk. Sehingga menyulitkan saat terjadi bencana, seperti kebakaran.

"Akses ini harus diperhatikan baik-baik. Kasus Terra Drone yang cuma satu pintu menyebabkan banyak pekerja terjebak kebakaran," kata Ongen.

Dinas Gulkarmat DKI sebelumnya mengungkapkan, dari 2.609 unit gedung bertingkat di Jakarta, sebanyak 694 gedung tidak memenuhi syarat perlindungan kebakaran. Kondisi ini memperburuk potensi risiko bencana kebakaran di Jakarta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA