Surat klarifikasi ke BI disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 yang dikirim pada 22 Oktober 2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.
“Kami mohon penjelasan Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” kata Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut, Jumat, 24 Oktober 2025.
Timur memastikan, per 21 Oktober 2025 dana kas pemerintahan Gubernur Bobby Nasution hanya sebesar Rp990 miliar. Seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.
“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut, dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi menegaskan pemprov Sumut hanya punya satu rekening. Tidak ada dana Pemprov yang disimpan di bank lain.
“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” tegas Andriza.
BERITA TERKAIT: