Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, pencapaian ini merupakan langkah awal penting dalam memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Tanah Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen memperluas akses keuangan di semua lini, agar masyarakat Papua dapat merasakan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” kata Fakhiri dikutip Minggu 12 Oktober 2025.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andri selaku instansi teknis yang mengoordinasikan percepatan TPAKD antar sektor pemerintah dan industri keuangan, memaparkan perkembangan positif sektor keuangan di Papua, terutama pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Menurut Andri, terdapat peningkatan signifikan pada aktivitas industri jasa keuangan di wilayah Papua. Hingga tahun 2024, di Provinsi Papua telah beroperasi: 16 Bank Umum Konvensional dan Syariah; 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Konvensional dan Syariah; 3 Perusahaan Efek; 9 Agen Penjual Efek Reksadana (APERD); 12 Perusahaan Pembiayaan; 10 Asuransi Jiwa; 15 Asuransi Umum; 1 Pegadaian; 1 Perusahaan Modal Ventura; 2 Perusahaan Penjaminan; serta 1 Lembaga Keuangan Mikro.
“Data ini menunjukkan bahwa ekosistem industri keuangan di Papua terus berkembang dan semakin beragam," kata Andri.
Kegiatan yang diinisiasi OJK RI ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran OJK RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Kabareskrim Polri, Dewan Gubernur Bank Indonesia, serta 14 gubernur dan 232 bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT: