"Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir, kemudian tidak berizin ya disegel ya pantas saja, dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," kata Pramono kepada wartawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 18 September 2025.
Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di parkir Ilegal di Jakarta Timur. Dalam sidak tersebut, Pansus DPRD bersama Dishub menyegel lokasi parkir ilegal, yakni area Ruko Graha Mas Pemuda yang dikelola Buana Parking, dan area Apartemen Menara Cawang yang dikelola PT. Marapyosin Kencana Buana.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, sidak parkir ilegal ini untuk memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan. Selain itu, bentuk keseriusan Pansus mengawasi praktik parkir ilegal yang merugikan masyarakat
"Tentunya juga merugikan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini dianggap lebih dari 70 persen. Pendapatan bocor dan potensi kerugian PAD sekitar Rp700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran," kata Jupiter.
Jupiter menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak parkir ilegal dan dilakukan secara transparan.
"Tentunya dampak parkir ilegal ini juga sangat menimbulkan kerugian pendapatan asli daerah, kemudian juga menambah kemacetan dan seringkali merugikan masyarakat karena tarif tidak sesuai dengan aturan," pungkas Jupiter.
BERITA TERKAIT: