Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3525/UN2.R/SDM.06.00/2025 yang diterbitkan pada Jumat, 29 Agustus 2025 yang ditandatangani rektor Prof. Heri Hermansyah.
Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan sivitas akademika, mengingat Kampus UI Salemba berada dekat dengan kawasan Mako Brimob Senen yang tengah menjadi titik unjuk rasa.
Edaran tersebut menindaklanjuti perkembangan situasi terkini yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, serta kelancaran kegiatan akademik.
Rektor Universitas Indonesia menyampaikan tiga poin utama dalam edaran tersebut. Pertama, seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik di Kampus Salemba pada hari ini dialihkan untuk dilaksanakan dari rumah.
"Seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa diharapkan tidak berada di area kampus hingga situasi dinyatakan kondusif," begitu bunyi poin dua seperti dikutip redaksi.
Ketiga, informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan akademik akan diumumkan melalui kanal resmi UI.
Kebijakan ini diambil demi menjaga keselamatan sivitas akademika. UI menegaskan seluruh pihak diharapkan mematuhi edaran tersebut dan menunggu arahan resmi berikutnya.
BERITA TERKAIT: