Pemerintah Aceh Susun Regulasi Cegah Pelajar Nongkrong hingga Larut Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 30 Juni 2025, 02:20 WIB
Pemerintah Aceh Susun Regulasi Cegah Pelajar Nongkrong hingga Larut Malam
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir memberikan sambutan pada Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh di Aula Disdik Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 28 Juni 2025/Dok Humpro Adpim Aceh
rmol news logo Pemerintah Aceh berencana menyusun regulasi baru untuk mengatur aktivitas pelajar yang nongkrong hingga larut malam di warung kopi. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai telah meresahkan.

“Pelajar di bawah umur yang ngopi di kedai hingga pukul dua pagi itu sangat meresahkan,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, dikutip RMOLAceh, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut Nasir, kebiasaan pelajar berada di luar rumah hingga dinihari memicu keprihatinan pemerintah daerah, terutama terkait dampak negatif pada perkembangan karakter dan prestasi belajar. Untuk itu, pihaknya mempertimbangkan penetapan aturan baru guna membatasi aktivitas malam para pelajar.

“Kami sedang menjajaki penguatan regulasi, mungkin dalam bentuk Ingub (instruksi gubernur),” jelasnya.

Nasir menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap mutu pendidikan Aceh bukan hanya soal pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga pembentukan karakter serta lingkungan sosial yang sehat bagi siswa.

Selain membahas penguatan regulasi, Nasir memaparkan rencana pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Kota Malaka, Aceh Besar. Sekolah ini diharapkan menjadi role model pendidikan berbasis intelektual, karakter, nilai kebangsaan, dan keislaman.

“Saya sudah melihat konsep Sekolah Garuda, sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal integritas pendidik dan ekosistem pendidikan yang sehat,” ujarnya.

“Kami terbuka terhadap arahan dan dukungan kementerian agar transformasi pendidikan benar-benar menyentuh hingga ke pelosok-pelosok Aceh,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA