Dibebaskan Terakhir, Mahasiswa Trisakti Minta Maaf ke Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 30 Mei 2025, 21:48 WIB
Dibebaskan Terakhir, Mahasiswa Trisakti Minta Maaf ke Publik
Ammar (kanan) salah satu mahasiswa Trisakti yang dibebaskan, Jumat, 30 Mei 2025/Ist
rmol news logo Permintaan maaf disampaikan mahasiswa Universitas Trisakti buntut kerusuhan demonstrasi di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ammar, mahasiswa terakhir yang dibebaskan Polda Metro Jaya usai penahanan ditangguhkan hari ini.

"Saya dan teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” ujar Ammar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Mei 2025.

Sebelum Ammar, Polda Metro sudah membebaskan 15 mahasiswa Trisakti terlebih dahulu pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ammar juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha memperjuangkan proses penangguhan penahanan.

"Terima kasih kepada abang-abang alumni, teman-teman, serta pihak kepolisian yang telah membantu. Dari kampus juga yang telah memberikan support, baik moral maupun moril selama kami di dalam (ditahan),” kata Ammar.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut proses penangguhan penahanan karena status mahasiswa masih aktif berkuliah.

"Selain itu, dari pihak kampus dan rektorat, LKBH dan banyak pihak ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” kata Usman.

Meski sudah dibebaskan, Usman menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat demo di Balai Kota harus wajib lapor.

"Ada wajib lapor, standarnya seperti itu. Kami juga jelaskan mungkin kalau terganggu dengan jadwal perkuliahan, perlu ada semacam kelonggaran,” demikian kata Usman.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA