Pasalnya, proses tersebut berpotensi memunculkan praktik tindak pidana korupsi (tipikor).
"Mohon dapat mengiformasikan kepada KPK bila masih ada pemerintah daerah yang melakukan tipikor," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Kamis 22 Mei 2025.
Agar potensi tipikor tersebut tidak terjadi, lembaga anti rasuah itu sedang melakukan upaya pencegahan dengan mengundang gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia ke Gedung Merah Putih KPK secara bergilir.
Dikutip dari
RMOLJabar, saat ini diketahui tahapan menuju proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkup Pemkab Bekasi sedang berlangsung.
"Rotasi, mutasi masa enggak? Bupatinya baru pasti ada rotasi mutasi," kata Ade saat meninjau Pasar Bojong, beberapa waktu lalu.
Ade mengaku telah mengantongi sejumlah nama pejabat, termasuk camat yang dinilai layak untuk menduduki posisi strategis. Dia juga memastikan seluruh proses tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.
Menurut dia pendekatan rotasi, mutasi dan promosi tidak dilakukan secara asal, melainkan mempertimbangkan tolok ukur kinerja serta kualifikasi setiap individu.
Ia juga menyebut banyak pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi yang memiliki kemampuan mumpuni. Dengan pendekatan selektif berbasis prestasi, diharapkan hasilnya nanti mampu mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Bekasi.
BERITA TERKAIT: