Pasalnya, beberapa warga sudah dijanjikan untuk bekerja di proyek tersebut dan ada yang belum dibayar saat pengerjaan awal. Begitu pula beberapa warung di sekitar lokasi juga belum dibayar oleh penggarap proyek.
Proyek garapan PT. Bhima Putra Teknik (BPT) bersama PT Graha Industrial Estate Indonesia itu kini menimbulkan tanda tanya besar.
Redaksi sudah mencoba menghubungi pihak PT BPT untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun hingga kini tidak ada satu pun pimpinannya yang bisa dihubungi.
Alamat PT BPT sendiri berdasarkan keterangan di websitenya berada di Jl. Raya Solo – Jogja KM 14,5 No.6 Gunungsari Desa. Tempel Kec. Gatak Kab. Sukoharjo – Jawa Tengah
Penelusuran
RMOL ke Desa Mekarwaru guna melihat proyek tersebut memperoleh kesimpulan kuat bahwa kini sudah tak lagi berjalan dan menyisakan berbagai masalah.
“Kita semua resah, ya kasarnya ini penipuan lah. Ada namanya Ibu Puput (investor yang digandeng PT BPT) itu sudah keluar Rp600-700 jutaan. Saya dengar juga sudah membuat laporan ke polisi. Jadi ini mah kayak sindikat gitu,” ucap Ketua RW 08 di Desa Mekarwaru, Ujang.
Ia juga pernah bekerja sebagai security di proyek itu selama dua bulan. Ujang mengaku baru dibayar Rp850 ribu. Pembayaran itu dilakukan usai orang-orang menjual beberapa alat beratnya.
Sejumlah nama pun disebutkan mulai dari Wira (Direktur Utama), Suko (Direktur Pelaksana), Sodikin (mandor atau pimpinan proyek) dan Aji selaku humas yang juga diduga anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB). Mereka disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas berjalannya proyek fiktif ini.
Ujang dan beberapa warga akhirnya curiga dengan berbagai gelagat dari orang-orang perusahaan tersebut. Ternyata benar, mereka tidak mengantongi perizinan dalam pembuatan proyek yang katanya bisa menghasilkan listrik 100 MW.
Saat ini lahan seluas 120 hektare itu kosong melompong dan menyisakan puing-puing bekas gapura serta satu bangunan. Warga pun berharap para penegak hukum untuk turun mengusut kasus ini.
BERITA TERKAIT: