Namun dalam praktiknya, rencana perjalanan tidak selalu berjalan sesuai jadwal. Perubahan agenda, kondisi darurat, hingga penyesuaian waktu keberangkatan sering membuat penumpang perlu membatalkan atau menjadwal ulang tiket kereta api yang telah dibeli. Oleh karena itu, penting bagi calon pemudik untuk memahami aturan pembatalan dan reschedule tiket Kereta Api (KA) jarak jauh sebelum hari keberangkatan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan sejumlah ketentuan terkait pembatalan maupun perubahan jadwal tiket KA jarak jauh. Aturan ini mencakup batas waktu pengajuan, potongan biaya administrasi, hingga mekanisme pengembalian dana atau perubahan jadwal perjalanan.
Melansir laman resmi KAI, berikut aturan pembatalan dan reschedule tiket kereta jarak jauh:
1. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum kereta berangkat dan tiket sudah masuk sistem. Jika melewati batas waktu tersebut, tiket dinyatakan hangus.
2. Penumpang wajib menunjukkan identitas asli sesuai data pada tiket. Jika pembatalan diwakilkan, harus membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.
3. Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI (disarankan karena lebih mudah), mesin Loketbox, atau loket pembatalan di stasiun.
4. Pembatalan dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket (di luar biaya pemesanan), dibulatkan ke atas kelipatan Rp1.000. Dana yang dikembalikan sebesar 75 persen dari harga tiket.
5. Pengembalian dana dari aplikasi dan Loketbox ditransfer ke rekening atau dompet digital. Jika melalui loket, dana dapat ditransfer ke rekening atau diambil tunai di stasiun. Proses pengembalian dana sekitar tujuh hari.
Berikut ketentuan perubahan jadwal (reschedule) tiket KA jarak jauh:
1. Tiket harus sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass jika ingin melakukan reschedule secara online.
2. Reschedule melalui aplikasi dapat dilakukan paling lambat dua jam sebelum keberangkatan. Jika melewati batas tersebut, perubahan masih bisa dilakukan di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.
3. Perubahan hanya dapat diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan jika kursi pada jadwal baru masih tersedia.
4. Pelanggan dapat mengubah kursi, tanggal, jam keberangkatan, atau berpindah ke kereta lain sesuai kebutuhan.
5. Reschedule dikenakan biaya 25 persen dari harga tiket (di luar biaya pemesanan), dibulatkan ke atas Rp1.000. Jika harga tiket baru lebih mahal, penumpang harus membayar selisihnya. Jika lebih murah, selisih tidak dikembalikan.
Sebagai informasi tambahan, tiket promo tertentu dapat memiliki ketentuan khusus. Apabila pembatalan perjalanan terjadi akibat gangguan operasional dari pihak KAI, pelanggan berhak atas pengembalian dana sebesar 100 persen.
Berikut cara pembatalan dan reschedule tiket kereta jarak jauh:
- Akses aplikasi Access by KAI, lalu klik “Tiket Saya”
- Pilih tiket yang akan dibatalkan
- Setelah itu, klik “Kelola Pemesanan” dan pilih “Pembatalan”
- Pilih daftar penumpang yang ingin dibatalkan (semua atau sebagian penumpang), kemudian klik “Lanjutkan”
- Lanjutkan proses dengan mengikuti arahan.
Sementara itu, cara ubah jadwal tiket kereta api via Access by KAI sebagai berikut:
- Buka aplikasi Access by KAI, klik “Tiket Saya”
- Pilih tiket yang ingin dilakukan reschedule
- Kemudian, klik “Kelola Pemesanan” dan pilih “Ubah Jadwal”
- Pilih daftar penumpang yang ingin diubah jadwal (semua atau sebagian penumpang), kemudian klik “Ubah Jadwal”
- Lanjutkan proses dengan mengikuti arahan.

BERITA TERKAIT: