Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan, di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 9 April 2025.
Ateh mengatakan, penyerahan SK kepada para PPPK sudah melalui pelbagai rangkaian tahapan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat dan jaga integritas," ujar dia.
Ateh juga berpesan kepada para PPPK untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan tantangan yang ada, sebagai perwujudan peran dan kontribusi bagi BPKP serta negara.
Selain itu, Ateh juga mengapresiasi jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP atas kerja keras dalam proses seleksi yang telah berjalan, sehingga rangkaian penerimaan PPPK dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Biro SDM BPKP Raden Mas Aris Santosa menjelaskan, pengangkatan PPPK BPKP ini merupakan amanah UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dirinya merinci, pengangkatan PPPK di BPKP ada dua tahapan. Pertama sebanyak 303 orang yang sebelumnya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara.
”Sedangkan untuk tahap kedua sebanyak 618 orang yang lebih dulu akan mengikuti proses seleksi pada pertengahan April sampai dengan Mei mendatang, dan hasil ini merupakan kerja bersama antar seluruh unit kerja di BPKP sehingga bisa tepat waktu,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: