Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami aturan keolahragaan serta hak dan kewajibannya dalam pengembangan olahraga di daerah.
Taufik Hidayat menjelaskan bahwa Perda Keolahragaan tersebut sudah diberlakukan sejak 2015.
"Saya sampaikan bahwa masyarakat Jabar wajib mengetahui keberadaan Perda tersebut beserta isinya," ujar politisi Golkar ini.
Selain menyosialisasikan perda, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Warga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas olahraga yang lebih memadai.
"Masyarakat minta Pemprov Jabar melalui kami untuk dapat difasilitasi lapangan sepak bola, lapangan bola voli, serta gelanggang olahraga desa," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jabar ini.
Menanggapi hal itu, Taufik Hidayat menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diusulkan ke Pemprov Jabar sesuai mekanisme yang berlaku.
BERITA TERKAIT: