Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dianggap merugikan ribuan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia.
Koordinator CPPPK Kabupaten Banjarnegara, Gemma Timur Kuncoro, bersama ratusan CPPPK menyatakan menolak keras penundaan pengangkatan dan pelantikan CPNS dan CPPPK 2024.
"Kami menilai bahwa keputusan tersebut akan memperpanjang ketidakpastian status kepegawaian, yang justru semakin membebani para pekerja non-ASN," kata Gemma, dikutip
RMOLJateng, Senin 10 Maret 2025.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari musyawarah anggota forum CPPPK Banjarnegara setelah mendengar adanya kabar penundaan pelantikan.
Selain itu, pihaknya juga menuntut pelaksanaan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang menyebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Mereka menekankan pentingnya pemerintah memenuhi kewajiban ini sebagai bentuk keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh tenaga non-ASN.
"Jika sampai 17 Maret 2025 tidak ada informasi, 300 orang lebih dari Banjarnegara akan berangkat ke Jakarta bergabung bersama kawan-kawan dari seluruh Indonesia untuk berjuang di ibukota," imbuhnya.
Rencananya, titik kumpul keberangkatan ke Jakarta pada 17 Maret 2025 dilakukan pukul 15.00 WIB di Alun-alun Banjarnegara.
Khusus bagi tenaga teknis R3 dan R4, diminta untuk segera menghubungi koordinator masing-masing pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan koordinasi dan kesiapan perjalanan.
BERITA TERKAIT: