"KPAI melakukan pengawasan untuk memastikan pihak sekolah menjamin dan melindungi hak anak dalam berpartisipasi, terutama dalam menyampaikan pendapat terkait pendidikan mereka," ujar Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, dikutip
RMOLJabar, Selasa, 18 Februari 2025.
Sylvana menyatakan, kasus tersebut mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana pendidikan. Hanifah yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana, justru diduga mengalami intimidasi.
"Yang kami terima, kasus ini viral dan ada dugaan siswa mengalami intimidasi. Kami mendorong sekolah untuk memastikan perlindungan bagi mereka yang berani bersuara," tambahnya.
Selain dugaan pemotongan dana PIP, SMAN 7 Cirebon juga menghadapi permasalahan lain. Yaitu kelalaian dalam pendaftaran akun siswa ke Kementerian Pendidikan untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Akibatnya, ratusan siswa gagal mengikuti seleksi, yang memicu protes dari berbagai pihak.
KPAI memastikan akan terus mengawal kasus tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah dan dinas perlindungan anak. Jika diperlukan, siswa yang mengalami intimidasi akan mendapatkan pendampingan, termasuk
trauma healing.
BERITA TERKAIT: