Puan: Kekerasan di Sekolah Tak Boleh Terulang Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 18 November 2025, 14:13 WIB
Puan: Kekerasan di Sekolah Tak Boleh Terulang Lagi
Ketua DPR RI Puan Maharani . (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kasus perundungan atau bullying di sekolah sudah masuk tahap darurat.

Hal ini diungkapnya menyikapi peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara saat khutbah Salat Jumat. Terduga pelaku meledakkan bom rakitan karena kerap menjadi korban perundungan (bullying).
Kasus lainnya perundungan yang dialami MH, siswa kelas VII SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berujung meninggal dunia.

Puan menegaskan DPR sangat menaruh perhatian agar kekerasan di lingkungan pendidikan tidak terulang.

“Apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas, ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 18 November 2025.

Menurutnya, DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian yang membidangi pendidikan untuk mengevaluasi pencegahan bullying.

Ia juga menilai perlu melibatkan psikolog, psikiater, dan profesional lain. Puan menegaskan perlindungan anak dan pelajar adalah hal mendesak.

“Pemuda-pemudi, pelajar dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa segala bentuk kekerasan baik melibatkan fisik, mental, maupun psikis, tidak boleh ada di sekolah.

“Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin kejadian ini terulang kembali,” pungkasnya.rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA