Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan terhadap penyebaran penyakit Hantavirus ini. Surat edaran kewaspadaan pun telah disampaikan ke seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta.
Selain itu, Dinkes DKI juga telah menempatkan beberapa RSUD sebagai rumah sakit sentinel untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap suspek kasus Hantavirus.
"Juga ada tim gerak cepat yang terus melakukan sistem kewaspadaan dini apabila memang ada peningkatan kasus yang cukup signifikan," katanya di Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin, 18 Mei 2026.
Ani mengingatkan Hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan melalui tikus. Karena itu, masyarakat diminta mengenali tiga jalur utama penularan virus ini agar bisa melakukan pencegahan secara efektif.
Masyarakat diminta agar mewaspadai saat membersihkan sarang atau tempat-tempat yang dihuni banyak tikus. Ani mengatakan, masyarakat perlu menerapkan protokol pola hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
"Harus ada kewaspadaan karena penularannya ada beberapa macam," katanya.
Penularan penyakit ini bisa melalui inhalasi aerosol dari kotoran tikus, sekresi air liur, dan kencing. Jika kotoran tersebut mengering dan bercampur dengan partikel udara, maka bisa terhirup oleh manusia.
"Atau dengan kontak langsung kepada sekresi tikus yang terkontaminasi hanta atau kemudian secara langsung dengan gigitan tikus," kata Ani.
Karena itu, saat membersihkan area yang terdapat kotoran tikus perlu memastikan ventilasi udara dalam keadaan baik. Kotoran tikus juga perlu dibersihkan setelah disemprot dengan disinfektan terlebih dahulu.
"Kalau di rumah kita bisa menggunakan pemutih, cairan pemutih yang biasa ada di rumah sebagai disinfektan sebelum dibersihkan kotorannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: