Langkah konkret ini diwujudkan lewat pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) bagi para petugas garda terdepan (
frontliner) perbankan yang digelar di Bandung Creative Hub, Senin, 18 Mei 2026.
Tak tanggung-tanggung, program strategis ini diikuti oleh 38
frontliner perwakilan dari 31 bank di Kota Bandung. Pelatihan ini dibidik untuk menciptakan pelayanan publik yang jauh lebih ramah, setara, dan berperikemanusiaan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman menegaskan, penyediaan layanan inklusif kini bukan lagi sekadar program pemanis atau opsional. Hal ini sudah menjadi kewajiban mutlak bagi industri jasa keuangan nasional.
Aturan tegas ini mengacu pada Peraturan OJK (POJK) 22/2023 yang mengamanatkan kesetaraan akses bagi konsumen disabilitas.
“Perusahaan jasa keuangan harus mengintegrasikan prinsip inklusi ke dalam kebijakan inti layanan mereka. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses layanan keuangan,” tegas Darwisman.
Darwisman menjelaskan, pelatihan Bisindo bagi para pencatat transaksi dan penyambut nasabah ini merupakan bagian dari implementasi konsep layanan inklusif bertajuk “SETARA” (Setara, Edukatif, Transparan, Aksesibel, Responsif, dan Aman).
Menurutnya, aksesibilitas bukan melulu soal fasilitas fisik seperti bidang miring atau lift khusus. Kemampuan SDM perbankan dalam memahami instrumen komunikasi unik khas disabilitas justru menjadi kunci utama rasa aman nasabah.
Program ini juga berkelindan erat dengan gerakan “DIA KITA”, sebuah inisiatif masif untuk mendongkrak literasi serta penetrasi akses keuangan bagi penyandang disabilitas di seantero Jawa Barat.
Senada, Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung yang mewakili Walikota, Dicky Wishnumulya menilai keberhasilan pembangunan kota tidak melulu soal angka pertumbuhan ekonomi. Indikator utamanya adalah sejauh mana pelayanan publik mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa sekat.
“Ketika
frontliner perbankan mampu melayani dengan Bisindo, maka teman-teman disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam aktivitas ekonomi maupun sosial,” cetus Dicky.
Lebih jauh, Dicky juga menyentil isu lapangan kerja. Ia mengingatkan sektor perbankan untuk mematuhi regulasi kuota penyerapan tenaga kerja disabilitas, yakni minimal dua persen di instansi pemerintah dan satu persen di sektor swasta.
“Kami berharap sektor perbankan dapat menjadi salah satu pelopor dalam membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas, termasuk di posisi pelayanan,” harapnya.
Sinyal positif langsung ditangkap oleh pelaku industri. Direktur Teknologi Informasi Bank BJB, Muhammad As’adi Budiman mengakui bahwa dunia perbankan kini dituntut bergerak lebih adaptif dan lincah merespons kebutuhan masyarakat luas.
Bagi As'adi, penguasaan bahasa isyarat bakal menjadi nilai tawar (
value) yang sangat tinggi bagi
frontliner modern saat ini.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak sektor perbankan yang turut membuka kesempatan kerja bagi teman-teman disabilitas. Mereka memiliki kemampuan dan potensi yang sama untuk berkembang,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: