Usulan tersebut disampaikan pakar tata kota dan kebijakan publik dari Universitas Trisakti Nirwono Joga, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai, wacana empat hari kerja dalam seminggu menarik untuk dipertimbangkan.
Sebab, kebijakan tersebut sudah diterapkan di beberapa negara.
“Antara lain Jerman, Belgia, Islandia, Spanyol dan Jepang,” kata Justin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 11 Februari.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebutkan, usulan empat hari kerja dalam seminggu bukan ide baru.
Bahkan, kata dia, sistem empat hari kerja dalam seminggu pernah berlaku di Jakarta.
Jika Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sistem tersebut, tambah Mujiyono, harus ada kajian secara mendalam.
“Jangan sampai kebijakan tersebut menyebabkan turunnya produktivitas di Jakarta,” pungkas Mujiyono.
Sebelumnya, Nirwono menjelaskan, kebijakan tersebut terinspirasi dari kota-kota di Eropa. Khususnya, Skandinavia yang telah menerapkan sistem serupa.
Selain itu, kebijakan tersebut dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.
Misalnya, ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir seperti sekarang ini. Maka, solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja.
BERITA TERKAIT: