Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menjaga estetika kota dan keselamatan pengendara.
“Flyover dan jalan protokol itu bukan tempat memasang atribut. Itu jalur lalu lintas dan ruang aktivitas warga setiap hari. Jadi ketika Satpol PP menertibkan spanduk dan baliho di 93 flyover serta kawasan white area, menurut saya itu sudah tepat,” ujar Mujiyono, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, penertiban tidak semata-mata bertujuan merapikan wajah kota, tetapi juga untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Ia menyoroti masih banyak spanduk yang dipasang sembarangan, mudah lepas tertiup angin, hingga mengganggu pandangan pengendara.
“Risiko kecelakaan itu nyata. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Mujiyono menegaskan, aturan tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Tidak hanya atribut partai politik, promosi swasta yang dipasang di zona terlarang juga harus ditertibkan.
“Yang diperbolehkan hanya reklame berizin di titik yang sudah diatur. Jangan sampai ada standar ganda,” katanya.
Ia mengakui, ada pihak yang merasa ruang ekspresinya menjadi terbatas akibat kebijakan ini. Namun, Mujiyono menegaskan bahwa yang diatur adalah lokasinya, bukan hak untuk menyampaikan pendapat.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan di lokasi yang memang sudah jelas dilarang,” tambahnya.
Ia pun mendukung Satpol PP untuk menjalankan penertiban secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu. Menurutnya, aparat tidak perlu sungkan terhadap partai mana pun.
“Soal reward dan punishment di wilayah itu langkah yang baik, tetapi harus benar-benar diterapkan. Wilayah yang tertib perlu diapresiasi, sementara yang membiarkan pelanggaran harus dievaluasi. Penertiban juga jangan bersifat musiman, melainkan konsisten,” ucapnya.
Komisi A DPRD DKI, lanjut Mujiyono, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan transparan. Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
“Kalau ada pelanggaran, harus bisa dilaporkan dan langsung ditindak. Intinya sederhana, kota ini milik bersama. Jika aturan ditegakkan secara konsisten, Jakarta akan lebih tertib dan lebih aman,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: