Menurutnya, perluasan layanan transportasi harus dibarengi dengan integrasi antarmoda guna menekan kemacetan di Jakarta dan sekitarnya.
“Ini menjadi bentuk dukungan terhadap keinginan dan harapan Pak Gubernur. Namun yang paling penting adalah konsistensi. Selain itu, harus ada landasan regulasi yang menjadi pedoman bersama, tidak hanya bagi BUMD, tetapi juga BUMN seperti KAI dan lainnya, sehingga solusi yang dihadirkan benar-benar integratif,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.
Pantas menilai, kebijakan ini sejalan dengan visi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam memperkuat konektivitas transportasi lintas wilayah.
Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan serta kejelasan regulasi sebagai fondasi utama agar kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pada waktunya memang diperlukan kebijakan terpadu dalam konteks aglomerasi. Jabodetabekpunjur sudah menjadi sebuah kebutuhan,” jelasnya.
Pantas berharap, apabila kebijakan terpadu tersebut dapat diwujudkan, Jakarta dan kawasan sekitarnya tidak hanya terbebas dari banjir musiman, tetapi juga dari “banjir harian” berupa kemacetan akibat tingginya volume kendaraan bermotor yang masuk ke ibu kota.
“Mudah-mudahan ke depan ada dua banjir yang tidak lagi terjadi, yakni banjir tahunan atau musiman berupa ancaman air, serta banjir harian berupa kendaraan bermotor di jalan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: