MUN merupakan gerakan alim ulama yang menjadi alternatif kemitraan ulama dengan umara dan umat serta bertujuan membangun kemitraan dengan masyarakat di Indonesia dalam membangun bangsa dan negara.
Jurubicara MUN Kiai Alwiyan Qosid Syam`un mengatakan, pendirian MUN bukan menjadi tandingan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun pendirian MUN merupakan wujud kebebasan berserikat, berorganisasi dan berkumpul yang dijamin undang-undang.
Menurut Kiai Alwiyan, MUN berdiri dan terdepan dalam membela kebenaran dan keadilan serta nasionalisme yang harus disuarakan.
"Pendirian MUN bukan tandingan dari MUI dan bukan kepentingan siapa-siapa," kata Kiai Alwiyan dalam keterangannya, Sabtu 8 Februari 2025.
Pengasuh Pondok Pesantren Ksatrian Santri Taruna Islam Al khairiyah Citangkil, Cilegon ini mengungkapkan, dukungan terhadap MUN semakin hari semakin besar.
Kiai Alwiyan mengatakan, alternatif kemitraan baru ulama dengan umara dan umat atau masyarakat di Indonesia ini dipandang oleh para pendiri MUN sudah sangat mendesak.
Karena persatuan dan kesatuan ketiganya sangat rawan untuk pecah dan memunculkan banyak konflik yang merupakan imbas dari persoalan geo politik dan kepentingan-kepentingan tertentu.
"Apalagi persoalan geo politik dengan memainkan berbagai isu yang bertujuan tidak ingin bangsa Indonesia bersatu untuk maju dan berjaya," kata Kiai Alwiyan.
Kiai Alwiyan menegaskan, meskipun menjadi mitra umara tetapi MUN tetap kritis jika ada kekurangan dari kebijakan dari umara atau pemerintah.
"Yang khas dari MUN adalah sikap kritis ini disampaikan ke umara dengan adab, duduk bersama dan mendahulukan tabayyun," pungkas Kyai Alwiyan.
BERITA TERKAIT: