“Rata-rata bukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Banda Aceh,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Aceh, Tiara Sutari dikutip dari
RMOLAceh, Minggu 26 Januari 2025.
Para pendatang ini umumnya datang ke Banda Aceh bersama keluarga untuk mengadu nasib, dengan menyewa rumah sederhana seharga sekitar Rp300 ribu per bulan. Orang tua dari anak-anak tersebut sering kali memanfaatkan anak mereka untuk mencari nafkah di jalanan.
“Mereka datang bersama orang tua yang umumnya menyewa rumah sederhana. Sayangnya, aktivitas anak-anak di jalanan dianggap sebagai bagian dari usaha keluarga,” kata Tiara.
Tiara mengungkapkan banyak anak yang seharusnya berada di sekolah atau bermain, justru harus menghabiskan waktu di jalan hingga larut malam.
Bahkan, beberapa anak baru kembali ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditanya, para orang tua berdalih anak-anak mereka melakukannya atas kemauan sendiri.
“Kami menemukan anak-anak yang seharusnya belajar dan bermain, tetapi malah berada di jalan. Hal ini jelas tidak sesuai untuk usia mereka,” kata Tiara.
BERITA TERKAIT: