Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Jatim Diminta Bayar Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 25 Januari 2025, 04:38 WIB
Pemprov Jatim Diminta Bayar Ganti Rugi Sapi Peternak yang Mati Akibat PMK
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir/RMOLJatim
rmol news logo Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Abdul Qodir, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya mati akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut Qodir, hal ini penting sebagai bentuk perhatian terhadap dampak ekonomi yang dialami peternak di Jatim, yang banyak kehilangan sapi karena wabah tersebut.

Abdul Qodir menyampaikan, saat ini banyak suara dari masyarakat yang mengharapkan Pemprov Jatim untuk segera menetapkan kondisi darurat terkait PMK.

"Harapan kami, suara-suara dari masyarakat ini bisa menjadi pertimbangan, agar Provinsi Jawa Timur segera menetapkan kondisi darurat PMK. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan dengan lebih serius dan ada jaminan ganti rugi untuk hewan yang mati, sebagaimana janji pemerintah sebelumnya," ujarnya, dikutip RMOLJatim, Jumat 24 Januari 2025.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Gresik-Lamongan itu mengatakan, untuk menangani wabah PMK dengan efektif, Pemprov Jatim harus segera mengambil langkah formal untuk menetapkan PMK sebagai kondisi darurat.

"Langkah pertama adalah menetapkan PMK sebagai kondisi darurat. Ini penting agar penanganannya dapat lebih terstruktur dan fokus," tambahnya.

Selain itu, Qodir menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Selama ini, menurutnya, penanganan PMK sering terkendala oleh ego sektoral antara pemerintah daerah, yang berdampak pada lambatnya penanganan wabah.

"Harus ada sinergi yang lebih baik antara Provinsi dan kabupaten/kota. Penanganan yang seragam dan terkoordinasi akan mempercepat proses pemulihan dan mengurangi kematian hewan yang terjangkit PMK," paparnya.

Selain vaksinasi, Qodir juga menyoroti pentingnya upaya preventif lainnya, seperti vaksinasi serentak yang melibatkan semua pihak, termasuk kabupaten/kota dan petugas kesehatan hewan.

"Vaksinasi serentak harus segera dilakukan. Kami berharap ada kerja sama yang lebih baik antara provinsi, kabupaten/kota, dan tenaga medis agar vaksin dapat langsung dibagikan dan diterapkan pada hewan-hewan yang berisiko," ujarnya.

Tak hanya itu, Qodir juga menyampaikan bahwa peternak yang hewannya tidak terjangkit PMK juga merasakan kerugian besar akibat harga jual ternak yang anjlok.

"Selama ini peternak yang hewan ternaknya sehat pun juga terdampak. Harga jual sapi mereka jatuh drastis, dan ini menyebabkan kerugian besar bagi mereka," terangnya.

Dengan adanya perhatian yang lebih serius dan langkah-langkah konkret dari Pemprov Jatim, Qodir berharap peternak dapat segera pulih dan sektor peternakan di Jawa Timur kembali stabil.

Dari informasi yang dihimpun, Disnak Jatim memang sudah meminta agar Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono untuk menetapkan status kedaruratan akibat wabah PMK. Tetapi, usulan itu hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Mungkin masih dilakukan kajian,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA