Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, Pemprov DKI mendukung berbagai kegiatan masyarakat dan kegiatan ekonomi yang berlangsung di Jakarta. Namun, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan peningkatan arus lalu lintas perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.
“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas Dishub bersama Satpol PP segera turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban kendaraan guna mengurangi kepadatan yang terjadi,” kata Budi, Senin 1 Juni 2026.
Menurut Budi, kegiatan tersebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Namun, Dishub DKI Jakarta tidak menerima koordinasi dari penyelenggara acara terkait kebutuhan pengaturan lalu lintas dan parkir untuk mengantisipasi tingginya jumlah pengunjung.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan Dishub penting dilakukan sebelum kegiatan berlangsung. Dengan adanya koordinasi, Dishub dapat menyiapkan kantong-kantong parkir, menempatkan petugas, melakukan pengaturan maupun rekayasa lalu lintas, serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan. Selain itu, Dishub juga akan menyarankan untuk penggunaan transportasi umum ke lokasi acara.
Langkah tersebut penting untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meminimalkan dampak terhadap lalu lintas di sekitar lokasi acara.
“Kami juga mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan agar berkoordinasi dengan Dishub sejak awal sehingga langkah antisipasi dapat disiapkan secara optimal dan mobilitas masyarakat tetap terjaga,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: