Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

FPI Kota Tasikmalaya Kecam Rudapaksa yang Libatkan Pimpinan Lembaga Pendidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 12 Januari 2025, 04:59 WIB
FPI Kota Tasikmalaya Kecam Rudapaksa yang Libatkan Pimpinan Lembaga Pendidikan
Ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya, KH Yan-Yan Al Bayani/Istimewa
rmol news logo Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tasikmalaya mengecam keras kasus rudapaksa yang melibatkan seorang pimpinan lembaga pendidikan di Kota Tasikmalaya, berinisial R (45), terhadap salah satu anak didiknya yang masih di bawah umur.

“FPI Kota Tasikmalaya sangat mengecam dan mengutuk keras perbuatan tersebut,” kata KH Yan-Yan Al Bayani, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 11 Januari 2025.

KH Yan-Yan juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini, yang melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung bagi siswa.

FPI Kota Tasikmalaya menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami juga meminta agar keadilan ditegakkan, agar perbuatan keji seperti ini tidak terulang lagi di masa depan dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Ke depan, pihaknya berharap pihak-pihak terkait dapat melakukan upaya preventif untuk melindungi anak-anak didik dari potensi ancaman kekerasan seksual serta memperkuat pengawasan di lembaga pendidikan.

“Penyelesaian masalah ini sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dan kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Selain itu, FPI Kota Tasikmalaya juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan yang terlibat dalam kasus ini tidak terafiliasi dengan pondok pesantren.

“Lembaga tersebut tidak terdaftar dalam Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Tasikmalaya dan tidak memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dari Kemenag,” tutup KH Yan-Yan Al Bayani. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA