Koordinator aksi, Heri, menilai bahwa proses pemilihan Ketua PGRI Sumsel telah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ia juga mengkritik sejumlah aturan dan tata kelola yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Dalam aksi tersebut, Koalisi Penyelamat Pendidikan Sumsel menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pengurus Besar (PB) PGRI dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
Yaitu, PB PGRI diminta langsung mengawasi proses pemilihan Ketua PGRI Sumsel dan mengambil alih persiapan melalui pengurus sementara (caretaker).
Kemudian, seluruh pengeluaran keuangan PGRI Sumsel diminta diaudit oleh kantor akuntan publik, mengingat keuangan organisasi berasal dari iuran anggota.
Selain itu merevisi persyaratan calon ketua, sebab persyaratan pencalonan Ketua dan Pengurus PGRI Provinsi Sumsel dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
"Pencopotan Ketua YPLP PGRI Sumsel, Ketua YPLP PGRI Sumsel yang saat ini menjabat diduga memiliki latar belakang kriminal. Koalisi mendesak agar yang bersangkutan segera dicopot," kata Koordinator Aksi, Heri, dalam orasinya yang dikutip
RMOLSumsel, Sabtu 28 Desember 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, Konferda PGRI Sumsel seharusnya menjadi momen untuk memperkuat organisasi dan memajukan pendidikan, bukan menjadi ajang politik praktis.
"Kami melihat adanya indikasi kecurangan yang mencederai semangat demokrasi dan transparansi dalam organisasi guru ini," katanya.
Koalisi juga meminta PB PGRI dan pihak terkait untuk segera bertindak agar integritas organisasi tetap terjaga. Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini demi masa depan pendidikan di Sumatera Selatan.
"Kami ingin memastikan bahwa PGRI tetap menjadi organisasi yang aspiratif, demokratis, dan transparan," tegasnya.
Sementara itu, LKPH PGRI Sumsel Marulam Simbolon mengatakan, Konferda PGRI ini sudah sesuai administrasi yang ada. Ia menegaskan bahwa 17 kabupaten/kota di Sumsel yang hadir dalam konferensi memiliki hak penuh untuk memilih ketua yang mereka anggap layak.
"Semuanya sudah memenuhi mekanisme maka terbukti ada 17 Kab/kota di provinsi Sumsel yang datang ikut konferensi untuk memilih. Mereka mempunyai hak untuk siapa yang dicalonkan sebagai ketua mereka jadi tidak ada yang tidak sesuai aturan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: