Gempa yang berpusat sekitar 13 kilometer barat daya General Santos City, Sarangani, pada pukul 07.37 waktu setempat itu memicu kewaspadaan otoritas setempat.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menegaskan bahwa pemantauan terus dilakukan secara intensif oleh Kemlu dan KJRI Davao sejak informasi gempa diterima.
“Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Davao terus memantau gempa yang terjadi di gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7-7,8 di episentrum sekitar 13 km barat daya General Santos City, Sarangani, Mindanao Selatan, Filipina pada 8 Juni 2026 pukul 07.37 waktu setempat,” ungkap Heni dalam pesan elektronik.
Hingga laporan terakhir, belum terdapat informasi mengenai warga negara Indonesia maupun pekerja migran Indonesia yang menjadi korban atau terdampak langsung akibat bencana tersebut.
Kemlu juga mengimbau seluruh WNI dan PMI di wilayah sekitar untuk terus memantau perkembangan situasi dan mengikuti arahan otoritas setempat.
“Sejauh ini, belum terdapat informasi adanya WNI/PMI terdampak dalam gempa tersebut. Dihimbau kepada seluruh WNI/PMI memantau terus perkembangan situasi lebih lanjut,” lanjut Heni.
Selain melalui KJRI Davao, pemantauan juga dilakukan oleh Perwakilan RI di Sabah, Malaysia, sejalan dengan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Sabah.
Kemlu RI dan Perwakilan RI turut membuka sejumlah hotline pengaduan yang dapat dihubungi oleh WNI yang membutuhkan bantuan maupun informasi terkait perkembangan pascagempa.
Berikut daftar hotline pengaduan yang dapat dihubungi:
Direktorat PWNI, Kemenlu RI: +62 812-9007-0027
KJRI Davao: +63-966-2455-472
KJRI Kota Kinabalu: +60-146-060-067
KRI Tawau: +60-198-228-800.
BERITA TERKAIT: