Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Modus Garong Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Rp150 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 19 Desember 2024, 22:27 WIB
Begini Modus Garong Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Rp150 Miliar
Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan/RMOL
rmol news logo Kejaksaan mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Anggaran dinas tahun 2023 ternyata dikorupsi dengan modus kegiatan gaib alias fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan anggaran dinas digasak melalui kegiatan kebudayaan yang menjadi program dinas berupa sanggar tari-tari, forum-forum peradatan, dan pembinaan kelestarian khas Betawi namun nyatanya program-program ini tidak pernah dikerjakan.

"Kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan-kegiatan yang tadi itu fiktif," kata Syahron kepada media, Kamis, 19 Desember 2024.

Lanjut Syahron, kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta menyerap anggaran sebesar Rp150 miliar. Dari penelusuran, selain sanggar tari yang tidak pernah ada, kegiatan yang dirancang juga tidak pernah terselenggara.

"Artinya, dipalsukan sanggar tari nya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan," kata Syahron.

Untuk mengungkap kasus ini, Kejati Jakarta kemarin melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda. Pertama, Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan ratusan stempel palsu.

Jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di salah-satu rumah tinggal di Jalan H Raisan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu rumah tinggal yang berada di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur. Lalu rrumah tinggal Jalan Zakaria yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain ratusan stempel palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang, dan dokumen-dokumen lainnya.

“Penyidik dari penggeledahan tersebut menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan berkas-berkas penting lainnya,” ujar Syahron.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA