Wahyu Dewanto:

Direksi Transjakarta Butuh Penyegaran Pasca Kecelakaan di Jalur Langit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 25 Februari 2026, 00:44 WIB
Direksi Transjakarta Butuh Penyegaran Pasca Kecelakaan di Jalur Langit
Dua bus Transjakarta bertabrakan antara BMP 263 dan MYS 17100 di koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir Jakarta Selatan, Senin 23 Februari 2026 (Foto: Dokumentasi Istimewa)
rmol news logo Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta (operator BMP 263 dan MYS 17100) di jalur layang Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir) pada Senin pagi, 23 Februari 2026.

Wahyu menekankan bahwa insiden di jalur langit yang sepenuhnya steril dan terpisah dari kendaraan lain ini mengindikasikan adanya celah serius dalam manajemen operasional yang perlu segera dibenahi secara mendasar.

"Kalau mau ada perbaikan serius, jajaran direksi Transjakarta perlu dilakukan penyegaran," kata Wahyu dalam keterangannya kepada RMOL, Rabu 25 Februari 2026.

Menurut Wahyu, kecelakaan berulang yang melibatkan bus Transjakarta harus menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membenahi jajaran direksi.

"Sudah saatnya dievaluasi," kata Wahyu.

Di sisi lain, Wahyu mendorong penguatan sistem pengawasan digital pramudi PT. Transjakarta. Hal ini untuk menekan kecelakaan yang melibatkan armada. 

"Waktu Komisi B kunjungan ke Transjakarta memang ada Command Center Transjakarta untuk memantau pergerakan bus, tapi belum maksimal," kata politisi Partai Gerindra ini.

Mengutip data PT Transjakarta, pemasangan ADAS (Advanced Driver Assistance System) dan DMS (Driver Monitoring System) di bus masih terbatas.

Pemasangan ADAS/DMS yang berfungsi membantu mencegah kecelakaan sebelum terjadi baru pada 252 unit bus besar/sedang yang kontraknya tahun 2025. Padahal total bus ada 2.260 unit.

"Bus yang terlibat kecelakaan belum terpasang ADAS/DMS karena kontrak unit tahun 2017 dan tahun 2022 yang dalam proses penambahan ADAS/DMS," kata Wahyu.

Padahal, kata Wahyu, pemasangan ADAS/DMS sangat vital, karena bisa memonitor sopir mengantuk dan melihat kecepatan serta headway.

"Makanya seluruh bus wajib dipasangi ADAS/DMS. Kalau operator menolak, tak usah diperpanjang kontraknya," pungkas Wahyu. rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA