Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam kepada wartawan, Rabu 18 Desember 2024.
"Korban pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padalah justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," kata Mufti Anam.
Meskipun pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs pinjol ilegal, namun Mufti melihat pengawasan yang tidak ketat akan membuat pinjol ilegal terus bermunculan.
“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” kata Mufti.
Mufti pun mendorong pemerintah nengambil langkah lebih tegas terkait pinjol untuk melindungi masyarakat. Sebabnya pinjol telah berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.
“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” tutup Mufti.
BERITA TERKAIT: