Anggota Komisi XI dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan meminta pemerintah memperkuat sinergi memberantas pinjol ilegal yang menerapkan sistem atau model bunga berbunga.
“Tahun ini jumlah pinjol yang diblokir naik tajam, tetapi mereka tetap tumbuh dan muncul lagi yang baru. Seolah tiada ada efek jera dari para pelaku. Kami mendesak agar OJK, Komdigi, dan Polri lebih tegas dalam mengejar para pelaku,” kata Tommy dalam keterangan resminya, Rabu 18 Desember 2024.
Berdasarakan data OJK pada 5 November 2024, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah memblokir 400 pinjol ilegal dalam rentang waktu dua bulan. Sedangkan sepanjang 2024, telah diblokir 2.930 pinjol ilegal.
Angka itu mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, sebanyak 2.248 pinjol ilegal diblokir, 2022 sebanyak 698 pinjol ilegal, 2021 sebanyak 811 pinjol ilegal, 2020 sebanyak 1.026 pinjol ilegal, dan pada 2019 sebanyak 1.493 pinjol ilegal telah diblokir.
Tommy menegaskan, harus ada kebijakan dan regulasi yg mengatur agar pera pelaku pinjol ilegal ini jera. Semisal, penerapan hukum pidana yang tegas kepada pelaku.
Ia mengatakan, kejahatan pinjol ilegal sudah dapat dikategorikan sebagai penipuan yang sangat merugikan mayarakat. Untuk itu, pemerintah harus berani untuk memberantas dan menindak tegas para pelakunya.
"Banyak masyarakat yang menjadi korban. Bahkan, ada satu keluarga yang bunuh diri karena terjerat pinjol. Ini masalah serius harus mendapat perhatian," tegasnya.
Tommy menambahkan, pemerintah juga harus serius mengatasi persoalan itu. Koordinasi antara Polri, Komdigi, serta OJK harus terus dioptimalkan dan ditingkatkan, karena mereka tidak bisa berajalan sendiri-sendiri.
"Polri, OJK, dan Komdigi harus bersinergi memberantas pinjol ilegal. Yang paling penting, jangan ada oknum yang bermain mata dengan pelaku pinjol ilegal," pungkas Tommy.
BERITA TERKAIT: