Langkah Imigrasi Tolak 9 Ribu Paspor Terindikasi TPPO Tuai Pujian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 16 Agustus 2026, 21:50 WIB
Langkah Imigrasi Tolak 9 Ribu Paspor Terindikasi TPPO Tuai Pujian
Ilustrasi paspor Indonesia. (Foto: ChatGPT)
Kecil Besar
rmol news logo Langkah tegas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) menertibkan 2,28 juta paspor serta menolak 9.394 permohonan paspor yang berpotensi disalahgunakan patut diapresiasi.

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas menilai, pengetatan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2026 tersebut merupakan capaian krusial dalam memperkuat fungsi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Alexander, angka penolakan ribuan permohonan paspor tersebut tidak boleh dipandang sinis hanya dari sudut berkurangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Langkah Dirjen Imigrasi yang memandang fungsi keimigrasian tak sekadar mengejar PNBP adalah wujud nyata perlindungan WNI dari ancaman TPPO, penyelundupan manusia, maupun risiko menjadi pekerja migran nonprosedural," ujar Alexander dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Ia menekankan, penerbitan paspor merupakan pintu gerbang utama bagi negara untuk mendeteksi dan mencegah risiko kerawanan yang mengintai WNI di luar negeri.

"Jangan sampai setelah WNI berangkat lalu menghadapi persoalan hukum, eksploitasi, atau jadi korban perdagangan orang, baru pemerintah sibuk menangani. Pencegahan di awal ini sudah sangat tepat," tegasnya.

Meski begitu, Alexander mencatat kontribusi finansial Ditjen Imigrasi tetap moncer. Hingga Agustus 2026, realisasi PNBP keimigrasian berhasil menembus Rp6,5 triliun atau naik 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Nominalnya memang besar, tapi keberhasilan Imigrasi tak cuma diukur dari angka PNBP. Fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat nilainya jauh lebih besar dan tidak bisa dinilai semata dengan uang," urainya.

Atas komitmen tersebut, Alexander meyakini orientasi pelayanan keimigrasian saat ini sudah berjalan pada jalur yang benar.

"Slogan 'Imigrasi untuk Rakyat' bukan lagi sekadar jargon, melainkan aksi nyata dalam melindungi keselamatan seluruh WNI," tutup Alexander. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA