Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terungkap, Renovasi Rumah di Menteng Tabrak Aturan Ternyata untuk Restoran Sushi Toku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Desember 2024, 12:17 WIB
Terungkap, Renovasi Rumah di Menteng Tabrak Aturan Ternyata untuk Restoran Sushi Toku
Penampakan renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Teka-teki renovasi rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang melanggar aturan akhirnya terkuak.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 17 Desember 2024, bangunan yang awalnya sebuah rumah tinggal satu lantai itu disulap menjadi dua lantai demi peruntukan bisnis restoran Jepan Sushi Toku.

Brand restoran milik Andrew Susanto ini bahkan terpampang jelas di pintu masuk bangunan. Sementara di gerbang, brand Sushi Toku masih ditutupi banner polos berwarna putih.

Renovasi rumah hunian menjadi tempat bisnis ini pun sudah ditegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta.

Sebab, renovasi ini disertai penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP). Penebangan pohon ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.

Renovasi bangunan untuk restoran Sushi Toku ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kelas B.

Bahkan proyek ini juga mendapat protes dari Kedutaan Besar Bulgaria yang letak kantornya tepat di samping restoran Sushi Toku. Protes tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri.

Dalam suratnya yang beredar, Kedutaan Bulgaria menganggap renovasi gedung setinggi dua lantai itu berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan kawasan diplomatik Bulgaria.

"The Embassy would like to express its apprehension that such a commercial use of the property at Jl Imam Bonjol No 32 may interfere with the diplomatic functions of the Embassy and could potentially be in conflict with the diplomatic nature of the area," tulis surat tertanggal 22 Oktober 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA