Kementerian HAM Redam Penolakan Gusuran TPU Menteng Pulo II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 15 Februari 2026, 20:41 WIB
Kementerian HAM Redam Penolakan Gusuran TPU Menteng Pulo II
Motor penggerak penolakan warga atas penggusuran di TPU Menteng Pulo II, Tebet, Jakarta Selatan, Ronal. (Foto: tangkapan layar)
rmol news logo Penolakan warga dalam upaya penggusuran di TPU Menteng Pulo II, Jakarta Selatan berhasil diredam pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Warga yang sempat menolak keras kini berangsur tenang setelah Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Mikael Azedo Harwito turun langsung ke lokasi untuk berdialog.

“Pihak Kementerian HAM, Pak Azedo yang mau turun tangan akhirnya memberikan solusi ke kami,” kata salah satu motor penggerak tolak penggusuran, Ronal dikutip dari kanal Youtube Torpedo Podcast, Minggu, 15 Februari 2026.

Ia menceritakan, warga awalnya mengira kedatangan pejabat pemerintah hanya sebatas formalitas menjalankan tugas administratif solusi konkret. Namun melalui pendekatan secara personal, warga sekitar akhirnya mengubah pandangan negatif. 

“Beliau (Azedo) langsung ketemu warga itu dari hati, bukan secara birokrasi. Turun ke sini dengan kondisi tempat yang mecek-mecekan, tanah merah, langsung lihat,” urainya.

Kehadiran pemerintah di tengah lapangan menjadi bukti keseriusan negara dalam mencari jalan keluar. Dialog yang dibangun pun berlangsung terbuka tanpa sekat formalitas.

“Akhirnya kita sampaikan ke warga dan warga juga mendengar. Tidak ada penolakan dari warga, kita percayakan ke beliau,” pungkasnya.

Polemik penggusuran di TPU Menteng Pulo II sempat memicu penolakan dari sebagian warga yang menempati area tersebut. Namun melalui pendekatan dialogis dan pendampingan, sebnayak 105 KK kini direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA