Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantah Demak Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Trengguli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yudhistira-wicaksono-1'>YUDHISTIRA WICAKSONO</a>
LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO
  • Senin, 09 Desember 2024, 15:01 WIB
Kantah Demak Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Trengguli
Warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024/Ist
rmol news logo Sejumlah warga Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menerima sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. 

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Bharoto, di Balai Desa Trengguli. 

Acara yang berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024 ini dihadiri 50 warga penerima sertipikat PTSL. 

Menurut Kantor Pertanahan Demak, program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. 

"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan kemudahan akses terhadap dokumen legal tanah yang mereka miliki," demikian keterangan Kantor Pertanahan Demak dalam rilis tertulis, Senin, 9 Desember 2024. 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Trengguli, Sunyoto, Plt Camat Wonosalam, Sarkawi, serta Kapolsek Wonosalam, Rusmanto. 

Dari Kantor Pertanahan, hadir pula Ketua Tim 3 PTSL, Sutikno; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Tukiran; serta Kepala Subbagian Tata Usaha, Ana Rubiyani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA