Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raja Antoni Bagikan 1.250 Bibit ke Warga di Persemaian Mentawir Kaltim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 02 Desember 2024, 00:02 WIB
Raja Antoni Bagikan 1.250 Bibit ke Warga di Persemaian Mentawir Kaltim
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/Ist
rmol news logo Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan peninjauan Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Menhut melakukan penyerahan 1.250 bibit kepada masyarakat.

“Ini adalah salah satu dari 7 persemaian besar yang dimiliki oleh Kementerian Kehutanan di antaranya ada 54 persemaian kecil lainnya,” kata Raja Antoni, di Kalimantan Timur, Minggu 1 Desember 2024.

Raja Antoni mengatakan, pembagian bibit ini sebagai upaya untuk reforestasi dan rehabilitasi hutan Indonesia. Nantinya, masyarakat dapat menanam bibit-bibit tersebut di rumah dan kebun.

“Tujuannya adalah kita ingin lakukan reforestasi, rehabilitasi tentang hutan kita, kita siapkan bibit sekaligus melayani masyarakat yang ingin memanam banyak pohon di rumah dan kebun mereka,” ujar Raja Antoni.

“Nanti tinggal datang ke sini bawa KTP nanti kita kasih 25 bibit, apakah itu estetika maupun HHBK,” sambungnya. 

Total bibit yang dibagikan sebanyak 1.250 dengan berbagai jenis seperti, mangga, jambu air, jambu biji, rambtan, alpukat, durian, tabebuya dan pucuk merah. Bibit ini dibagikan ke 50 orang penerima.

Sebagai informasi, Persemaian Mentawir diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2024. Persemaian Mentawir dibangun untuk merehabilitasi hutan, menghijaukan kembali Kalimantan, dan mereklamasi bekas tambang. 

Persemaian ini memiliki kapasitas produksi bibit sebanyak 15 juta per tahun. Bibit yang diproduksi meliputi tanaman kayu-kayuan endemik, tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), tanaman estetika, dan tanaman pakan satwa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA