Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan dua langkah strategis nasional yang menjadi pilar penguatan konservasi satwa dan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Pertama, pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik.
"Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan taman nasional melalui skema pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang. Mekanisme yang dikembangkan mencakup optimalisasi nilai ekonomi karbon serta penguatan ekowisata sebagai instrumen pendukung konservasi," kata Menhut dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Langkah kedua, lanjut dia, dengan pengelolaan yang mengedepankan fungsi ekologis dan kelestarian biodiversitas dalam setiap kebijakan pemanfaatan kawasan.
“Pesan utama yang kami bawa adalah 'Ecological Before Tourism'. Fungsi ekologis dan kelestarian biodiversitas harus didahulukan sebelum kita berbicara mengenai pengembangan pariwisata. Ekowisata harus menjadi alat untuk memperkuat konservasi, bukan sebaliknya,” tegas Menhut.
Masih kata Raja Juli, demi membuat langkah semakin konkret maka Indonesia membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas internasional, lembaga donor, dan sektor swasta global untuk mendukung skema pembiayaan baru tersebut.
“Kami mengundang kemitraan global untuk memperkuat pendanaan dan transfer teknologi dalam pengelolaan taman nasional. Dengan kolaborasi internasional, kita dapat memastikan bahwa kekayaan biodiversitas Indonesia terjaga demi keseimbangan ekosistem global,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: