Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi Laptop di Bapenda Sumut, Pengamat: Hasil Audit Sudah Matang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Selasa, 15 Oktober 2024, 22:29 WIB
Dugaan Korupsi Laptop di Bapenda Sumut, Pengamat: Hasil Audit Sudah Matang
Dinas Pendapatan Sumut/Net
rmol news logo Dugaan korupsi di Bapenda Sumut mencuat. Ketidaksesuaian spesifikasi laptop pada Pengadaan Bus Samsat Keliling di Bapenda jadi temuan selisih hasil pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan. 

Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Sesuai audit Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 27 Mei 2024. 

Diketahui Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada LRA TA 2023 sebesar ratusan miliar dan realisasi 97,72 persen. Dari anggaran Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin tersebut di antaranya digunakan untuk Pengadaan Bus Samsat Keliling pada Bapenda sebesar Rp5.569.546.101,00.

Hasil analisis dan pengujian atas dokumen kontrak Pengadaan Bus Samsat Keliling, diketahui beberapa hal sebagai berikut, Nomor dan Tanggal SPK : 027/674/BAPENDASU/2023, tanggal 07 Maret 2023 Nilai Kontrak Rp 5.569.546,101,00 dengan Penyedia CV. MCB. 

Hasil pemeriksaan fisik barang yang dilakukan bersama PPK, staf Inspektorat, dan penyedia menunjukkan terdapat aksesoris bus berupa laptop, sebanyak tujuh unit dengan harga sebesar hampir 20 juta/unit tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Berdasarkan kontrak, spesifikasi laptop yang dipersyaratkan yaitu laptop dengan prosesor Core 17 17-1165 GB, sedangkan, laptop yang diterima memiliki spesifikasi laptop dengan prosesor Core i5-1235U.

Hasil penelusuran lebih lanjut atas dokumen invoice pembelian laptop tersebut, diketahui harga pembelian laptop dengan spesifikasi prosesor Core i5-1235U sebesar Rp10an juta/unit. Dengan demikian, terdapat selisih antara nilai kontrak dengan invoice pembelian laptop sebesar 40an juta lebih. 

Hasil permintaan keterangan kepada PPK menunjukkan bahwa pada saat serah terima barang, PPK tidak memperhatikan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak karena dengan spesifikasi laptop prosesor Core i5 sudah cukup untuk menunjang operasional Bus Samsat Keliling.

Pengamat anggaran, Uchok Sky Khadafi, dari hasil pemeriksaan BPK itu sudah ‘siap saji ‘untuk diperiksa aparat hukum. Oknum Bapenda Sumut yang terlibat sudah bisa dimintai keterangan 

"Hasil audit ini sudah matang dan siap saji buat aparat hukum. Sebaik Kejati Sumut untuk segera mengeluarkan sprindik dan segera memanggil orang-orang terkait untuk diminta keterangan. Ini kasus terlalu kasar dalam dugaan korupsinya," katanya.rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA