Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buronan Narkoba Mirip ‘Pablo Escobar’ Ditangkap di Kalteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 September 2024, 21:47 WIB
Buronan Narkoba Mirip ‘Pablo Escobar’ Ditangkap di Kalteng
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom./Instagram: infobnn_ri
rmol news logo Salihin alias Saleh (39) bandar narkoba asal Kalimantan Tengah yang jadi buron Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya tertangkap.

Saleh disebut sebagai bandar besar di sebuah kampung di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Bahkan tak jarang, Saleh disebut mirip bos kartel narkoba Kolombia, Pablo Escobar dan terkenal licin serta kabur-kaburan dalam menjalankan bisnis haram itu 

"Saleh merupakan terpidana kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang telah dijatuhi vonis hukuman penjara oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi 25 Oktober 2022 silam," ujar Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, Kamis (12/9).

Penangkapan terhadap Saleh dilakukan Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 dengan barang bukti sabu sebanyak 202,8 gram.

Setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang, dalam putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN Plk Tanggal 24 Mei 2022, Hakim Ketua, Heru Setiyadi, menyatakan bahwa dakwaan yang disangkakan kepada Saleh tak punya cukup bukti, dan membuat Saleh dibebaskan.

"Penyidik BNN RI serta Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus tersebut meyakini bahwa S bersalah dan mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Namun, belum sempat eksekusi hukuman dilakukan, Saleh berhasil melarikan diri, hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersurat kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan pencarian terhadap Saleh," kata Hukom.

Dari sini, Tim BNN kembali melakukan pengejaran.

"Saat dilakukan pengejaran, Saleh kembali berhasil meloloskan diri, namun Tim BNN tetap melakukan olah TKP dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 902.538.000 (sembilan ratus dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), dari tangan salah satu anggota sindikat berinisial E," kata Hukom.

Namun, saat penelusuran dilakukan, penyidik menemukan fakta baru dimana Saleh bersembunyi di Jalan Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu (4/9).

Parahnya lagi, saat dilakukan penangkapan, Saleh masih berupaya kabur dari kejaran petugas dengan bersembunyi dibalik semak belukar disekitaran rawa, dan ini membuat penyidik melepaskan tembakan dan mengenainya.

Selain Saleh, penyidik juga mengamankan M alias U yang ikut bersembunyi bersama Saleh.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA