MA Peduli yang dipimpin Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Hakim Agung Yulius turut menengok Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.
Yulius yang datang bersama jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin, memberikan bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan bayi.
Tak cuma itu, bantuan lainnya berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC) untuk menambah mesin pendingin di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.
PABS sendiri merawat puluhan bayi lainnya. Sebanyak 18 orang berusia bayi, 14 balita, dan 28 orang berusia 4-10 tahun.
“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” kata Yulius dalam keterangannya, Minggu (25/8).
Yulius berharap gerakan MA Peduli jangan pernah sampai berhenti karena sebagai bentuk menjaga hati melembutkan Nurani.
"Serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” kata Yulius.
Gerakan MA Peduli ini aktif memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari untuk panti asuhan dan panti jompo di wilayah kerjanya masing-masing.
BERITA TERKAIT: