Informasi yang beredar, MA Peduli memperoleh kucuran dana dari cukong untuk melaksanakan kegiatan bakti sosialnya.
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung (MA) dan masyarakat peradilan dengan tegas membantah tudingan tersebut.
"Fitnah dan gosip mulai berhamburan dari sana sini dituduhkan menerima dana dan suntikan dana bantuan dari para cukong," kata Prof Yulius dalam keterangannya yang dikutip redaksi, Minggu (4/8).
Prof Yulius menegaskan tak ada bantuan dari para cukong dalam aksi MA Peduli yang telah dilakukan di lebih dari 70 daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Nusa Tenggara.
"Kalau ada pihak-pihak yang minta dukungan dana untuk kepentingan saya, kalau saya terima dana satu sen pun dari para cukong itu, saya haramkan semua dalam hidup saya, kerena jabatan itu bukan apa-apa," kata Prof Yulius.
"Demi Allah saya haramkan bantuan dari para cukong ingin membeli orang untuk memilih saya, seandainya saya ikut pemilihan (ketua MA)," demikian Prof Yulius.
BERITA TERKAIT: