Sebagai langkah awal, mereka akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memetakan lebih detail data anak-anak yang terjerat judol itu.
Hal tersebut dikatakan Inspektur Daerah Jawa Barat, Eni Rohayani usai acara rapat koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia (FIDSI) di Gedung Sate, Kota Bandung.
“Kita juga meminta kepada PPATK untuk membuka data lainnya, saya juga kaget ada yang bertanya tentang judi online yang dilakukan oleh anak. Ini kan kita juga kaget, kalau anak emang bikin akun rekeningnya seperti apa,” kata Eni dikutip
RMOLJabar, Selasa (30/7).
Eni menyebut, PPATK saat ini sedang melakukan pemetaan data. Hal itu agar data-data lengkap terlebih dahulu.
“Ini karena mereka meminta ada data-data baru, seperti mereka tidak tahu bahwa SMA, SMK, SLB itu masuk ke pemprov. Ini juga kita lebih baik tunggu seperti apa, agar pemetaannya lengkap dulu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dirinya pun akan melakukan imbauan kepada masyarakat terkait bahayanya judi online.
“Kami paling juga nanti sifatnya himbauan. Karena kalau kami mengeluarkan kebijakan, kami tidak bisa mengatur masyarakat kalau inspektorat,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: