Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kurikulum Merdeka Ubah Wajah Pendidikan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 26 Juli 2024, 11:19 WIB
Kurikulum Merdeka Ubah Wajah Pendidikan Indonesia
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Penerapan Kurikulum Merdeka yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim diapresiasi peserta didik dan orang tua siswa. 

Salah satu perwakilan orang tua murid, Nadhira Nuraini Afifa, mengatakan kurikulum merdeka mengarahkan siswa sejak tingkat sekolah dasar (SD) belajar sesuai minat dan bakatnya.

"Mulai SD sampai lulus SMA literasi dan numerasi diperkuat sebagai dasar membangun nalar pemikiran yang kritis,” kata Nadhira lewat keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat (26/7).

Selanjutnya peniadaan jurusan di jenjang SMA juga membuka ruang bagi siswa mempelajari banyak hal. Hasilnya, banyak siswa lulusan Kurikulum Merdeka punya skor Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) lebih tinggi dari lulusan kurikulum lainnya.

“Silahkan saja belajar sesuai dengan masa depan program studi yang akan ditempuh untuk kuliah," ucap Nadhira.

Selanjutnya, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, Arie Yudhi Setiawan, mengungkap penerapan Kurikulum Merdeka telah mengubah wajah pendidikan di Indonesia jadi lebih bermutu.  

“Di setiap jenjang pendidikan, siswa akan menyelesaikan berbagai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila. Saling berkolaborasi membuat proyek yang ditentukan oleh guru. Mirip kurikulum internasional tapi ada nilai-nilai Pancasila sebab ada proyek profil Pelajar Pancasila,” imbuh Arie. 

Kurikulum Merdeka Belajar diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2021. Kurikulum ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA