Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mayoritas PWI Provinsi Solid Dukung Hendry Bangun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 24 Juli 2024, 21:20 WIB
Mayoritas PWI Provinsi Solid Dukung Hendry Bangun
Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin/Ist
rmol news logo Wacana Konferensi Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dimunculkan mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang sulit terwujud.

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin mengatakan, sejauh ini pengurus pusat PWI solid dengan kepemimpinan Hendry Ch Bangun.

"Sampai saat ini, pengurus PWI Provinsi masih solid memberikan dukungan kepada Ketua Umum Hendry Ch Bangun," kata Harris di Kantor PWI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (24/7).

Harris mengamini belakangan ini muncul wacana KLB. Namun wacana itu tidak ramai dan beberapa provinsi justru menginginkan Ketum PWI menyelesaikan masalah secara internal.

Harris lantas menyinggung Peraturan Rumah Tangga (PRT) Pasal 10 ayat 7 yang menyebut 'Apabila Ketua Umum berhalangan tetap ditunjuk pelaksana tugas dalam rapat pleno pengurus pusat. Selanjutnya, Pelaksana Tugas menyiapkan KLB untuk memilih Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan baru selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan'.

Pasal tersebut, kata Harris, tidak secara jelas mengatur mekanisme tentang KLB sebagaimana diatur khusus melalui BAB VII PRT tentang Kongres dan Konferensi. Secara khusus, syarat KLB diatur melalui Pasal 28 ayat 1.

"Pasal 28 ayat 1 menyebutkan syarat KLB diadakan jika diminta 2/3 jumlah provinsi dengan alasan Ketua Umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan harkat dan martabat profesi wartawan," tegas Harris.

"Jadi, itu dua pasal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling terkait, yang satu soal kemungkinan KLB, satu lainnya mekanisme KLB," pungkas Harris. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA