Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pleno PWI Pusat: Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum, Zulmansyah Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 24 Juli 2024, 11:16 WIB
Pleno PWI Pusat: Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum, Zulmansyah Dipecat
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)/Ist
rmol news logo Pemberhentian Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Bidang Organisasi disahkan PWI Pusat dalam rapat pleno pada Selasa (23/7) kemarin.

Dalam pleno tersebut, PWI Pusat juga menunjuk Wakil Ketua Bidang Organisasi Irmanto sebagai Plt Ketua Bidang Organisasi.

"PWI Pusat telah mengesahkan pemberhentian Zulmansyah," kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun.

Pleno PWI Pusat dihadiri 24 dari total 33 pengurus harian. Hendry Ch Bangun awalnya membahas tindak lanjut penerbitan Surat Nomor 537/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 22 Juli 2024 bertanda tangan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Bidang Organisasi.

"Rapat pleno telah mengesahkan bahwa surat yang ditandatangani Zulmansyah melanggar PDPRT sehingga tidak sah dan dinyatakan batal dan tidak berlaku," kata Hendry.

Surat tersebut juga menjadi bukti faktual terjadinya tindakan insubordinasi. Zulmansyah secara terang-terang membuat surat undangan dengan kop surat dan stempel yang bukan merupakan kewenangannya.

Tindakan Zulmansyah ini melanggar Pasal 8 huruf a Peraturan Dasar dan Pasal 12 ayat 3 Peraturan Rumah Tangga. Zulmansyah sempat dipanggil Pengurus Pusat PWI untuk dimintai klarifikasi pada Jumat, 19 Juli 2024 namun tidak hadir.

Rapat pleno juga membahas Surat Keputusan Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024 Tentang Sanksi Pemberhentian Penuh terhadap saudara Hendry Ch Bangun dan Tindak Lanjut Surat PWI DKI Jakarta Nomor 026/SP-BA/PWIJ/2024 dengan lampiran Berita Acara Nomor 01/BA.RPH/PWIJ/VII/2024 tanggal 17 Juli 2024.

Pleno menegaskan, kedua surat tersebut sebagai produk yang tidak sah serta dinyatakan batal dan tidak berlaku.

Hal ini dikarenakan SK Dewan Kehormatan Nomor 50/VIII/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai Anggota PWI dibuat personalia Dewan Kehormatan yang sudah diganti berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI  Nomor 218 tanggal 27 Juni 2024. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA